Rabu, 09 Mei 2012
RUU Pangan Bakal Stop Kebiasaan Impor Beras
Anggaran Kementan Sudah Dinaikkan Tapi Impor Kok Jalan Terus
Komisi IV DPR akan menghentikan kebiasan pemerintah mengimpor beras dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Berdasakan data Badan Pu¬sat Statistik (BPS), selama tri¬wulan I-2012 beras impor yang ma-suk mencapai 770,3 ribu ton senilai 420,7 juta dolar AS atau Rp 3,8 triliun. Padahal, suplai be-ras dari dalam negeri sudah cu¬kup berlimpah dari panen raya Maret lalu.
Untuk Januari, beras impor yang masuk ke tanah air se¬banyak 355,9 ribu ton seni¬lai 205,1 juta dolar AS. Se¬men¬tara pada Feb¬ruari 297,4 ribu ton beras impor senilai 154,3 juta dolar AS masuk ke Indo¬nesia. Sedangkan Maret, jumlah beras impor yang masuk 117 ribu ton dengan nilai 61,2 juta dolar AS.
“Pemerintah kan bilang tidak mau impor beras tahun ini, tapi ki¬ta tidak tahun nantinya. Ma¬ka-nya kebiasaan impor pe¬me¬rintah akan kita batasi oleh Un¬dang-Undang,” kata Wakil Ketua Ko¬misi IV DPR Viva Yoga Mau¬ladi kepada Rakyat Merdeka, Jumat.
Tapi, kata Viva, soal impor itu akan diatur dalam pasal yang ber¬beda dengan impor pangan untuk ben¬cana alam. Pasalnya, jika ter¬jadi bencana alam peme¬rintah ma¬¬sih diberikan kewe-nangan un¬tuk impor.
Dalam RUU Pangan itu juga me¬nyebutkan impor pangan ha¬nya bisa dilakukan untuk pa¬ngan yang tidak diproduksi di dalam ne¬geri. Sedangkan untuk bahan pa¬ngan yang sudah di-produksi di da¬lam negeri, tidak boleh dibuka kran impor.
Kendati begitu, impor beras bisa dilakukan pemerintah jika pro¬duksi dan cadangan me¬nga¬lami penurunan.
Ditanya berapa persen am¬bang batas penurunan produksi yang mem¬perbolehkan peme¬rintah un¬tuk melakukan impor, Viva me¬ngatakan, angka untuk itu tidak diatur.
“Intinya, impor jangan mem¬buat harga pangan turun dan me¬nyengsarakan petani,” jelasnya.
Sekjen Dewan Tani Angga¬wira pesimis pemerintah dan Bu¬log akan menghentikan kebia¬sa¬an-nya mengimpor beras. Me¬nurut dia, Ke¬menterian Per¬ta¬nian (Kemen¬tan) selama ini te¬rus kampanye¬kan target surlus be¬ras 10 juta ton pada 2014. Ta¬pi, hingga kini un¬tuk memenuhi ke-butuhan beras untuk rakyat mis¬kin (raskin), pe¬merintah ma¬sih harus melakukan impor.
Upaya Kementan un¬tuk meme¬nuhi surplus beras de¬ngan me¬naikkan anggaran juga be¬lum ter-lihat hasilnya. Bahkan, da¬lam dua tahun terkahir ke¬men¬terian yang dipimpin Suswono itu meli¬patkan anggarannya dari Rp 8,03 triliun pada 2010 menjadi Rp 17,8 trili¬un, tapi tetap tidak bisa meng¬hen¬tikan kebiasan im¬pornya. “Ta¬hun lalu saja impor berasnya men¬capai 1,8 juta ton,” tandas Wira.
Ketua Himpunan Pengusaha Mu¬da Indonesia (Hipmi) Bidang Agri¬bisnis Desi Arianti menga-ta¬kan, saat ini ada 16 komoditas pangan dalam daftar impor pe¬merintah dan nilainya saat ini mencapai Rp 100 triliun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar