PT. PAN ASIA SUPERINTENDENCE CABANG BATAM: SBY Ingin Kembalikan Peran Bulog Seperti Sebelum RI Jadi Pasien IMF

Kamis, 26 Juli 2012

SBY Ingin Kembalikan Peran Bulog Seperti Sebelum RI Jadi Pasien IMF

Presiden SBY ingin melakukan revitalisasi Perum Bulog untuk mengembalikan BUMN itu sebagai stabilisator harga komoditas pangan utama kembali, seperti sebelum era IMF. Namun prosesnya tidak dapat dilakukan secara seketika.

Perlu ada perubahan terhadap payung hukum pembentukannya dan prosesnya dikerjakan secara lintas departemen teknis terkait dalam Kemenko Perekonomian.

"Satu-dua bulan ini dikaji bersama oleh kemenkeu, kemendag, kementan dan instasi terkait," ujar Staf Khusus Presiden bidang Pangan dan Energi, Jusuf Gunawan, usai rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Menurutnya hasil kajian adalah masukan kepada Presiden SBY untuk keperluan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bulog. Termasuk rekomendasi komoditas utama apa saja yang perlu Bulog jaga stabilitasi harganya dengan tetap memperhatikan pendapatan yang layak bagi produsen dan harga jual yang terjangkau oleh konsumen.

"Stabilisasi harga yang dapat berguna bagi konsumen dan produsen. Siapa produsen itu? Produsen itu adalah petani. Siapa konsumen itu? Kita semua, termasuk di dalamnya petani. Keseimbangan harus dibangun sedemikian rupa supaya harmonis," papar Jusuf.

Secara terpisah Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, menyampaikan Bulog memiliki peran yang vital stabilisasi harga dan menjaga stok beras. Memang selama ini kedelai tidak termasuk di dalam salah satu yang Bulog tangani, namun bila melihat rentannya pasokan ketersediaan pangan belakangan ini ketergantungan yang teramat sangat terhadap kedelai impor.

"Maka dipertimbangkan kembali untuk merevitasliasi atau mengoptimalkan peran Bulog yang dulu pernah dilakukan sebelum adanya kesepakatan dengan IMF. Mungkin akan dikembangkan ke beberapa komoditas lain yang dan pas dikelola Bulog. Ini masih dalam tahap pembahasan," papar Julian.

Seperti diketahui pada era Orde Baru, Bulog sebagai state trading enterprise (STE) yang dinotifikasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Bulog memiliki hak istimewa dengan menjadi pemegang monopoli atas kebutuhan pokok di dalam negeri.

Namun semenjak IMF menjadi kreditur Indonesia, kewenangan Bulog terpangkas, setelah Letter of Intent (LoI) antara IMF dengan Pemerintah Indonesia 1998 ditandatangani status STE Bulog dihapus. Kewenangan Bulog hanya sebatas beras saja, dalam LoI yang ditandatangani 20 Januari 2000.

Tidak ada komentar: