PT. PAN ASIA SUPERINTENDENCE CABANG BATAM: IZIN TAMBAHAN IMPOR GULA TERLALU MEPET

Rabu, 07 Maret 2012

IZIN TAMBAHAN IMPOR GULA TERLALU MEPET

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI memperoleh izin tambahan impor gula sebanyak 60 ribu ton. Izin impor gula tersebut diberikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk memenuhi kebutuhan gula di dalam negeri. Selain itu, juga untuk menstabilkan harga sebelum datangnya musim panen pada Mei mendatang. Izin tambahan impor gula tersebut juga diberikan kepada PTPN IX sebanyak 32 ribu ton, PTPN X 57 ribu ton, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia 51 ribu ton. Total izin impor tambahan yang diberikan kepada 4 IT 200 ribu ton. Sebelumnya, Departemen Perdagangan telah memberikan izin impor untuk 300 ribu ton gula periode Januari-Maret 2005. Sehingga, total izin impor gula tahun ini sejumlah 500 ribu ton atau sesuai rekomendasi dari DGI (Dewan Gula Indonesia). Corporate Secretary PTPN XI Adig Suwandi, mengatakan bahwa izin impor tambahan yang diberikan Menperdag memiliki beberapa kendala teknis di lapangan. Di antaranya, waktu pengadaan gula impor yang mepet dan ditargetkan datang di Indonesia sebelum 30 Maret 2005. “Selain itu, kami dihadapkan pada mahalnya harga gula internasional yang menembus USD 330 per metrik ton,” terang Adig kemarin. Kondisi itu mengakibatkan harga gula impor sampai di gudang importer mencapai Rp 5.000 per kilogram. “Karena itu, PTPN XI akan membelinya melalui bid offer atau penawaran terbatas kepada traders. Kami harapkan langkah tersebut mampu menekan harga pembelian di bawah USD 330 per metrik ton,” tukasnya. Importer juga dihadapkan pada masalah rumit soal banyaknya pelabuhan tujuan yang ditunjuk. Selain tingginya biaya, banyak tujuan bisa mengakibatkan gula sampai di Indonesia melebihi waktu yang ditentukan. “Kami masih mengkaji, kalau pakai entry point Jakarta dan Surabaya kemudian di antar-pulaukan mungkin lebih mudah dan efisien

Tidak ada komentar: