PT. PAN ASIA SUPERINTENDENCE CABANG BATAM: (Penyaluran Raskin Dievaluasi) Bulog Deadline Sebulan Tunggakan Kecamatan

Selasa, 27 Desember 2011

(Penyaluran Raskin Dievaluasi) Bulog Deadline Sebulan Tunggakan Kecamatan

BAGANSIAPIAPI - Penyaluran beras miskin (Raskin) diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir dinilai masih menimbulkan masalah. Karena hingga saat ini sejumlah kecamatan masih menunggak pembayaran ke distributor Bulog Cabang Dumai yang mensuplaikan raskin di Rohil sebesar Rp 750 juta dengan rincian sebanyak 486.680 kg raskin pertahun untuk 25.318 kepala keluarga. Untuk itu, Wakil Bupati menggelar Rapat Koordinasi dan EvaluasivRaskin bersama perwakilan Bulog Cabang Dumai dan seluruh Camat serta Penghulu di lantai VI gedung Sekretariat Pemkab Rohil, Rabu (2/11). Hal ini bertujuan agar berbagai persoalan dapat diatasi supaya tidak menjadi temuan BPK yang bisa menimbulkan masalah. Sehingga, sepanjang ada masalah apabila diharapkan seluruh camat dan penghulu dapat kiranya berkoordinasi denga petugas yang telah ditetapkan Pemkab. Pasalnya, hingga saat ini data yang dihimpun dari Pemkab melalui dokumen resmi yang dilayangkan Bulog Dumai terdiri dari hutang tiap kecamatan seperti tanah putih sebesar Rp35 juta, Rimaba Melintang, Rp45 juta, Kubu, Rp67 juta, Bangko, Rp98 juta, Pekaitan, Rp27 juta, Tanah Putih Tanjung Melawan, Rp40 juta, Simpang Kanan, Rp18 juta. Sedangkan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rp172 juta dari mulai tahun 2008 dan tahun berjalan ini sebesar Rp233 juta. Sementara sejumlah kecamatan lainnya bebas tunggakan. Wakil Bupati, H Suyatno usai memimpin rapat menegaskan bahwa Pemkab tidak mau ambil pusing dengan persoalan tersebut karena yang bertanggungjawab tunggakan tersebut adalah kewajiban kepala wilayah seperti camat dan penghulu.

Tidak ada komentar: