Jakarta - Perum Bulog pada Juni ini memastikan telah menyerap 2,1 juta ton beras dari hasil panen petani. Dengan jumlah tersebut pemerintah tidak punya alasan lagi untuk melakukan impor beras tahun ini.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Ma'mur Hasanuddin dalam keterangan yang dikutip detikFinance, Sabtu (16/6/2012).
"Jika klaim Bulog beras Juni ini sudah berhasil menyerap beras petani 2,1 juta ton pada panen raya semester I-2012, maka pemerintah tidak ada alasan lagi untuk melakukan impor beras tahun ini," kata Ma'mur.
Menurut Ma'mur serapan tersebut, masih ada kesempatan enam bulan ke depan bagi pemerintah untuk menyerap beras petani sebesar 40% lagi dari total panen yang dilakukan 6 bulan lalu.
"Kami berharap ada solusi teknis berkaitan dengan produksi beras semester dua tahun 2012 ini. Sehingga kemampuan indeks produksi beras kita mampu mencapai 2,0. Sehingga menjadi keyakinan bersama bahwa impor beras tidak perlu dilakukan”, kata Ma'mur.
Dia tidak ingin sejarah kelam pada 2011 terulang kembali, di mana sebagai negara agraris Indonesia melakukan impor beras sebesar 1,7 juta ton yang menghabiskan dana negera sebesar Rp 7 triliun.
"Jangan sampai sejarah kelam tersebut terulang kembali," tandasnya.
Sabtu, 16 Juni 2012
Jumat, 15 Juni 2012
Dahlan: RI Negara Agraris Tapi Impor Beras Rp 7 Triliun
Menteri BUMN Dahlan Iskan tak habis pikir, Indonesia sebagai negara agraris tapi masih mengimpor beras dalam jumlah besar. Ini strategi Dahlan agar Indonesia tak lagi impor beras.
Dahlan meminta Bulog membentuk pasukan semut untuk menyerap beras petani sebanyak-banyaknya agar tak ada lagi impor beras.
"Kita negara agraris, tapi tahun lalu kita impor beras mencapai 1,7 juta ton atau setara dengan Rp 7 triliun, tahun ini jangan sampai kita impor lagi, makanya Bulog saat ini membentuk pasukan semut untuk menyerap beras petani," kata Dahlan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Dikatakan Dahlan, Bulog harus bekerja keras dan dari laporannya, per Juni ini Bulog sudah berhasil menyerap 2,1 juta ton beras dalam negeri.
"Sudah berhasil serap 2,1 juta ton per Juni ini, serapan itu jauh lebih baik dibandingkan serapan Bulog selama dua tahun terakhir," ujar Dahlan.
Dahlan juga mengaku sudah menemukan jalan keluar untuk menyelesaikan penurunan produksi padi yang terus menurun.
"Tiap musim kedua panen, produksi beras mesti turun 40%, ini pasti ada sebabnya, kata petani itu karena vitamin-vitamin yang di dalam tanah sudah banyak terserap pada musim panen pertama, tapi saya tidak percaya, pasti ada sesuatu," ucapnya.
Setelah melakukan kerjasama dengan PT Sang Hyang Seri, akhirnya ketemu sedikit jalan keluar.
"Jadi setiap hektar tidak lagi turun produksinya 40% tiap panen musim kedua, tetapi saat ini hanya turun sekitar 3 kilogram," tandasnya.
Dahlan mengatakan, sampai saat ini pemeritnah memutuskan tidak akan melakukan impor beras lagi.
"Rapat bulan depan, saya yakin diputuskan pemerintah belum akan melakukan impor beras. karena gudang-gudang Bulog sekarang sedang dipenuhi beras dari petani," tandas Dahlan.
Dahlan: Program Pro-Beras Akan Berhasil
Menteri BUMN Dahlan Iskan optimistis program pro-beras BUMN atau proyek food estate akan berhasil. Ia mengklaim program gerakan produksi pangan sistem korporasi hingga saat ini berjalan efektif.
"Biasanya bulan Februari hingga Mei ada keputasan impor, tapi sampai saat ini belum ada keputusan impor. Rapat dua kali, diputuskan belum perlu impor beras. Kalau masa tanam kedua dari program pro-beras hasilnya bagus, saya optimistis, tidak ada impor-impor beras," kata Dahlan Iskan dalam kunjungan kerjanya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (13/5/2012).
Dahlan juga tidak peduli dengan cibiran berbagai kalangan bahwa program pro-beras tidak akan berhasil karena program ini sudah lama, sejak kepemimpinan sebelum dia. "Program pro-beras sudah lama sekali. Pelak, program pro-beras sangat ditakuti pejabat. Kalau takut disoroti, diomeli dan dicibir, tidak bisa berbuat apa. Jangan takut," ajak Dahlan.
Dahlan memberikan apresiasi kepada petani Dusun Seworan, Wates, Kulon Progo, yang telah berhasil memproduksi gabah yang sangat banyak di luar target Bulog. "Salah satu petani mengatakan kepada saya, biasanya, setiap musim tanam kedua, hasil panennya merosot hingga 40 persen. Penurunan produksi ini karena unsur hara tanah telah diserap pada musim tanam pertama. Dengan program pro-beras, karena manajemennya baik, hasil panen hanya turun 0,3 persen atau turun tiga kilogram per hektar. Program pro-beras dilanjutkan dan dikembangkan secara nasional," kata Dahlan.
Lebih lanjut, Dahlan mengaku mendukung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan petani cabai untuk terus memproduksi cabai. Kementerian BUMN akan memfasilitasinya dengan modal kredit Kliring Berjangka Indonesia. "Saya tidak janji ini. Tapi BUMN punya alat dengan baik. Ke depannya tergantung sikap petani cabai," tutur Dahlan.
Minggu, 10 Juni 2012
2,1 Juta ton beras petani terserap
Menteri Pertanian Suswono menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan penyerapan beras pada petani sebanyak 2,1 juta ton sebagai upaya mencukupi kebutuhan pangan.
"Idealnya,penyerapan beras mampu mencapai tiga juta ton per tahun. Akan tetapi, dengan penyerapan beras sebesar 2,1 ton masih mampu mencukupi kebutuhan pangan," kata Menteri Pertanian Suswono di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu.
Menurut dia, dengan ketercukupan kebutuhan pangan ini maka pemerintah belum perlu melakukan impor beras karena produksi beras masih bisa dicukupi di dalam negeri.
"Impor beras bisa dilakukan jika kondisi sudah mendesak dan tidak bisa dihindari lagi. Akan tetapi saat ini kami belum perlu melakukan impor beras," katanya.
Dia mengatakan bahwa produksi beras pada 2012 ini lebih baik jika dibanding tahun sebelumnya karena para petani diungtungkan pada kondisi iklim yang lebih normal.
"Akan tetapi kami meminta para petani tetap waspada terhadap ancaman El Nino yang bisa menghambat peningkatan produksi beras. Selain itu, kami juga mengajak para petani menanam padi secara serempak sebagai upaya mengantisipasi serangan hama," katanya.
Menteri juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikan harga pupuk sebagai upaya membantu para petani untukmeningkatkan produksi padi.
"Laporkan saja bila masyarakat menjumpai adanya kenaikan harga pupuk karena pada tahun ini pemerintah memastikan tidak menaikan barang penyubur tanaman itu," katanya
Bongkar tak Dilengkapi PIB Puluhan Ton Beras Impor Terancam Disita
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Kota Dumai menegaskan akan mensita puluhan ton beras tanpa dokumen impor sebagai barang milik negara (BMN), jika Perusahaan importir tidak dapat menunjukan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) yang disetujui oleh Menteri Perdagangan. Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor KPPBC Dumai, Dwi Teguh Wibowo melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan, Nurhayyin kepada Dumai Pos diruang kerjanya, Rabu (16/5) lalu. ‘’Impor beras yang dilakukan oleh pihak rekanan di luar Perum Bulog harus disertai dokumen PIB yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Tanpa itu (dokumen PIB,red) maka kita anggap ilegal,’’ katanya.
Statemen itu diungkapnya menyusul telah diamankan BC Dumai puluhan ton beras impor yang dibawa dari Malaysia oleh perusahaan importir di pelabuhan rakyat, Selasa (15/5) pagi lalu.
Berdasarkan sampel beras yang ditunjukan pejabat ini kepada Dumai Pos secara fisik beras itu berwarna putih bersih dengan kondisi bulir patah-patah.
Nurhayyin mengatakan bahwa setakat ini pihaknya belum menetapkan status barang tersebut. Pihak BC katanya masih memberikan kesempatan kepada perusahaan importir untuk melengkapi dokumen impor barang. Setakat ini kata Ayin begitu pejabat BC ini akrab disapa puluhan ton beras tersebut tersimpan di Gudang dibawah pengawasan BC Dumai.
‘’Dalam ketentuannya mereka punya waktu 60 hari untuk melengkapi dokumen PIB itu, tanpa dokumen itu maka beras tidak akan kita keluarkan,’’tukasnya.
Terpisah Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, Kamaruddin BcKn saat dikonfirmasi Dumai Pos diruang kerjanya membenarkan bahwa dalam ketentuan ekspor impor beras sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 06/M-DAG/PER/2/2012 tentang ketentuan impor dan ekspor, beras bukan jenis komoditi yang bisa dimpor atau diekspor secara bebas.
Sama halnya dengan gula, katanya beras juga termasuk komoditi yang ketentuan impor ekspornya diatur oleh Pemerintah. ‘’Beras dapat diimpor diluar masa satu bulan sebelum masa panen raya salah satu tujuannya untuk melindungi petani beras dalam negeri,’’ katanya
Demikian juga dengan perusahaan pengimpor beras itu lanjut pejabat Disperindag ini merupakan perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perdagangan. ‘’Yang selama ini terdaftar diantaranya hanya PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan Perum Bulog,’’ katanya.
Kendati demikian dia tidak menafikan bahwa perusahaan diluar PPI dan Perum Bulog dapat melakukan kegiatan impor beras asalkan mendapatkan persetujuan dari pemerintah yang dibuktikan dengan dokumen PIB yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan.
‘’Boleh saja diimpor selain dari Perum Bulog, namun harus mendapatkan persetujuan dari Mendag,’’ paparnya.
Sementara itu Kepala Subdivre Bulog Wilayah Dumai, Farouq Octobery Qomari mengecam lambatnya proses penanganan beras ilegal tersebut. Menurutnya pihak yang berwenang dalam hal ini BC Dumai harus berani mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’Untuk beras impor dari Malaysia yang dilakukan pihak swasta jika hal tersebut ilegal, ya harus diperlakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku di Negara Indonesia,’’ ungkapnya sebagaimana disampaikan lewat pesan singkatnya kepada Dumai Pos Rabu (16/5).
Dia menambahkan bahwa semua beras impor yang masuk ke wilayah Indonesia harus sudah lengkap adminitrasi dan memenuhi ketentuan kepabeanan serta bebas dari hama penyakit agar tidak mempengaruhi kesehatan konsumen.
‘’Selain kelengkapan dokumen tentunya juga sudah lolos pemeriksaan Kantor karantina tanaman dan tumbuhan agar tidakd mempengaruhi kesehatan konsumen,’’ tandasnya.(men)
Menghemat Beras di Republik Nasi
BISAKAH Indonesia bebas dari impor beras dan menghemat triliunan rupiah setiap tahun untuk membiayai pembelian bahan pangan pokok itu dari berbagai negara di dunia? Pertanyaan itu memang patut terus menerus didengungkan, karena ‘’kebiasaan’’ impor itu akan memasukkan kita pada perangkap berbagai krisis selanjutnya.
Faktanya, negeri ini memang pengimpor beras terbesar di dunia. Data BPS menyebutkan, hingga September 2011, Indonesia impor 1,62 juta ton beras dari berbagai negara, dan harus merelakan devisa Rp 8,5 triliun melayang. Data BPS terbaru, dalam triwulan pertama tahun ini, kita mengimpor beras sebanyak 770,3 ribu ton senilai 420,7 juta dolar AS, atau Rp 3,8 triliun.
Berbagai kritis akan menyusul kemudian. Pertama, ketika kita tidak lagi punya kemampuan untuk membeli beras itu, karena cadangan devisa yang semakin tipis, ketika hasil bumi telah semakin terkuras, hutan-hutan telah semakin gundul dan kerontang. Dan kedua, ketika terjadi krisis pangan dunia, saat mana negara-negara yang semula mengekspor beras ke negeri ini lebih mementingkan ketahanan pangan dalam negeri masing-masing.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi impor beras negeri ini. Selain tingkat konsumsi per kapita beras memang tertinggi di dunia, faktor lain adalah alih fungsi lahan sawah untuk kepentingan lain, seperti perumahan, jalan, fasilitas umum, dan sebagainya.
Majalah Asiaweek edisi Mei 2001 mengungkapkan, 90 persen produksi beras dunia dikonsumsi orang Asia. Setiap tahun rata-rata orang Asia mengonsumsi 86 kg beras, orang Amerika 9 kg, Eropa 4 kg. Di antara warga Asia itu, orang Indonesia merupakan konsumen terbesar, dengan tingkat konsumsi beras per kapita per tahun sebanyak 168,9 kg, disusul kemudian oleh Thailand (153,1 kg), Filipina (111,1 kg), serta China (107,4 kg).
Makin Rakus
Bisa dibayangkan, dengan tingkat konsumsi beras per kapita sebesar itu, dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa di tahun 2012 ini, negeri ini ibarat raksasa yang rakus beras. Karena itu, sebutan Republik Nasi pun pantas-pantas saja diberikan bagi negeri ini. Bagaimanakah dengan kondisi lima tahun ke depan? Atau, 10 tahun ke depan? ‘’Si raksasa’’ ini semakin rakus menghabiskan beras. Maka, gerakan hemat konsumsi beras adalah hal yang paling logis dilakukan.
Mengapa (harus) beras?
Pada era pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto, beras sangat dipopulerkan sebagai ‘’komoditas politik’’. Kondisinya kurang lebih seperti BBM saat ini. Tentu ada latar belakangnya. Kondisi Indonesia awal Soeharto berkuasa diwarnai krisis ekonomi dan pangan. Pangan benar-benar sulit didapat saat itu.
Karena itu, program pembangunan yang diprioritaskan adalah pemenuhan pangan, khususnya bahan pangan pokok beras. Program modernisasi pertanian, yang dikenal dengan revolusi hijau, digencarkan. Terlepas dari berbagai dampak sosial dan lingkungan dari revolusi hijau yang masif ini, Indonesia berhasil mendongkrak produksi berasnya. Tahun 1986 negeri ini berhasil swasembada beras. Pak Harto mendapatkan penghargaan dari FAO. Pihak Barat pun senang, karena premisnya kecukupan menjadi senjata yang ampuh untuk melawan komunisme.
Karena produksi beras menjadi pamor ukuran keberhasilan dalam pangan, maka produksi yang tinggi pun diikuti oleh konsumsi beras yang meningkat pula. Masyarakat dari daerah-daerah yang semula bahan pangan pokoknya bukan nasi (ubi, sagu, singkong) menjadi turut mengonsumsi nasi pula.
Demikian pula berbagai daerah di Jawa, yang biasa mengombinasi nasi (jagung atau nasi), atau ketela, menjadi penuh mengonsumsi nasi. Akibatnya, makanan-makanan pokok lokal itu berubah posisinya menjadi makanan klangenan.
Dengan latar belakang seperti itu, masihkah ada peluang untuk mengurangi konsumsi beras, baik secara individual (per kapita) maupun secara agregat? Peluang itu sangat terbuka, dengan menggarap ranah pengetahuan/ pemahaman (mind-set) masyarakat, serta secara bersamaan mengembangkan ranah pengolahan pangan, yang menjadikan sumber-sumber karbohidrat lain yang semula tidak populer bisa semakin diminati masyarakat.
Rabu, 06 Juni 2012
Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Petani
JAKARTA, BL-Beras impor kembali membanjiri pasar ketika beberapa daerah sedang panen. Masuknya beras negeri tetangga ini secara psikologis mempengaruhi pasar yang diindikasikan oleh jatuhnya harga di level petani.
Seperti diberitakan sejumlah media, ribuan ton beras asal Vietnam masuk ke pasar Cipinang. Padahal kuota impor yang dimandatkan kepada Bulog untuk tahun ini sudah terpenuhi dan pemerintah tidak memberikan izin impor tambahan. Diyakini beras diimpor dengan mengunakan izin impor beras khusus oleh importir.
Masuknya impor beras ini menambah besar jumlah impor beras indonesia yang sebelumnya telah dilakukan Bulog. Setiap tahun indonesia terus mengimpor beras. Jika demikian predikat importir beras terbesar akan terus dipegang. Dari statistik impor beras dunia pada tahun 2010 lalu, Indonesia berada di posisi kesembilan sebagai pengimpor beras. Bahkan menurut data UNINDO, pada periode tahun 1999-2003 Indonesia menjadi pengimpor terbesar seluruh dunia dengan volume mencapai 13,229 juta ton.
Terkait masuknya impor beras disaat kuota Bulog telah terpenuhi, Said Abdullah, Koordinator Advokasi dan Jaringan, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) kepada Beritalingkungan.com menyayangkan sekaligus mempertanyakan terjadinya hal ini. Menurutnya, menjadi pertanyaan besar ketika tugas Bulog selesai tetapi impor masih ada. Padahal tugas pengadaan beras untuk memenuhi cadangan pangan dan stabilisasi harga hanya dimandatkan kepada Bulog.
Selama ini impor beras khusus memang “sepi’ dari pengawasan. Dengan demikian membuka peluang bagi importir untuk berbuat nakal. Tahun 2007 lalu importir juga memasukkan beras untuk konsumsi hotel dan restoran hingga 185.000 ton. Selain beras ketan, beras khusus dibetes terselip beras menir padahal pada waktu itu produksi cukup.
Menurut Said, fenomena ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengontrol perdagangan beras. Semestinya pemerintah selaku regulator memiliki niat kuat dan kemampuan untuk mengendalikannya. “Pemerintah telah gagal melindungi petani dalam negeri dengan membiarkan terjadinya praktek impor dengan izin khusus karena yang menerima dampak terbesar dari situasi ini tentu saja petani indonesia sendiri,”ujarnya.
Perdagangan beras yang dilakukan oleh importir sangat rawan terjadi free rider. Izin impor sangat mungkin disalahgunakan dengan mengimpor beras untuk dilempar kepasar umum. Sementara pengawasan sangat lemah. Selama ini publik lebih banyak ditarik perhatiannya pada impor yang dilakukan bulog. Sepinya pengawasan bisa jadi pintu belakang bagi masuknya beras impor dengan label izin impor beras khusus.
Munculnya impor ini juga menunjukkan kuatnya tarik menarik kepentingan didalam pemerintah sendiri. Hal ini diindikasikan dengan saling lempar tanggung jawab antara kementerian pertanian dan kementrian perdagangan. Dalam pernyataannya seperti yang dilansir sejumlah media, Kementerian Pertanian menyatakan bahwa izin impor dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan setelah ada rekomendasi. Dalam realisasinya Kementerian Perdagangan yang melakukan pengawasan. Sementara Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa secara teknis ketentuan impor beras khusus (jenis dan jumlah) diatur oleh Kementerian Pertanian.
“Silang pendapat dan lempar tanggungjawab diantara kementerian menunjukkan pemerintah memang tak ingin melindungi produksi dan produsen dalam negeri. Ujar Said. “Jika memang pemerintah memiliki paradigma dan kemauan untuk melindungi dan menyejahterakan petani saling lempar tanggungjawab tidak dilakukan. bukankah kementerian-kementerian itu bagian dari satu pemerintahan?,”tambahnya.
KRKP mengharapkan sikap pemerintah untuk lebih tegas dalam menunjukkan niatnya melindungi petani. Pemberian sanksi bagi importir nakal tidak lah cukup. Sanksi tidak dapat merubah banyak hal.
Menurut Said, sudah saatnya pemerintah merubah paradigma dalam memandang pangan (beras). Pangan hendaknya dipandang sebagai hak dasar setiap warga negara. Karenanya sebuah pengingkaran jika pangan diserahkan ke pasar karena hanya akan menimbulkan persoalan.
Sudah saatnya paradigma kedaulatan pangan dilakukan. dengan demikian persoalan pangan menjadi domainnya pemerintah bukan lagi pasar. “Pada akhirnya hak atas pangan setiap warga negara dapat terpenuhi. Pada sisi yang lain kesejahteraan petani selaku produsen pangan dapat ditingkatkan,”tandasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)