PT. PAN ASIA SUPERINTENDENCE CABANG BATAM

Senin, 22 Oktober 2012

Lembaga Pangan Idealnya Berbentuk Non Kementerian


Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor Hermanto Siregar menilai, idealnya lembaga baru khusus pangan berbentuk lembaga pemerintah non-kementerian. "Kalau bentuknya masih kementerian biasanya fleksibilitasnya kurang dan terbatas dalam pengambilan keputusan," kata Hermanto ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Oktober 2012.

Menurut dia, lembaga baru khusus pangan ini harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar memiliki otoritas yang kuat dalam menangani pangan. Dan lebih lincah dalam mengambil keputusan.

"Sebaiknya lembaga baru ini merupakan bentuk transformasi dari Perum Bulog. Peran Bulog harus ditambah dan fungsinya diubah sesuai amanat dalam Undang-Undang Pangan," Hermanto mengatakan.

Kamis (18/10) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Pangan baru hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan. Undang-Undang Pangan yang terdiri dari 17 bab dan 154 pasal ini memuat beberapa perubahan dalam pengelolaan pangan seperti mewajibkan pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.

"Bulog harus ditransformasi karena memang tidak boleh ada dua lembaga mengurus persoalan pangan karena membuat bingung dan tidak efektif," ucapnya. Dia menambahkan, dengan transformasi Bulog menjadi lembaga pangan baru maka akan memiliki kekuatan dalam melakukan stabilisasi harga dan menjamin pasokan untuk seluruh komoditas pangan.

Namun, Hermanto mengingatkan, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap bentukan lembaga pangan yang baru ini karena otoritasnya yang kuat dalam menangani persoalan pangan. "Lembaga itu juga harus ada unit kerja yang memastikan good governance berjalan dengan baik," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo. Dia menilai, sesuai amanat Undang-Undang Pangan yang baru disahkan itu, seharusnya lembaga pangan tidak berbentuk kementerian.

Untuk menjadi lembaga pangan yang baru, lanjutnya, sebaiknya pemerintah melebur tiga lembaga menjadi satu dengan fungsi lebih besar. Tiga lembaga yang sebaiknya dilebur adalah Badan Ketahanan Pangan, Dewan Ketahanan Pangan, dan Bulog. "Tapi idealnya Bulog yang akan menjadi leading karena sudah memiliki kesiapan infrastruktur di tiap kabupaten, sehingga lebih mudah pengaturan otoritasnya."

Bulog yang memiliki kesiapan infrastruktur ini bisa dinaikkan fungsinya, diubah statusnya, dan diberi regulasi untuk mengatur pangan. Dengan begitu, Bulog yang menjadi lembaga pangan tidak lagi hanya sebagai bufferstock dan bisa terbebas dari intervensi politik.

Lembaga pangan yang baru nanti, dia menambahkan, tidak akan mempengaruhi pencapaian target pemerintah untuk swasembada lima komoditas pada 2014. Menurut Firman, semakin cepat pemerintah membentuk lembaga pangan ini justru akan memperkuat program pemerintah tersebut.

Minggu, 21 Oktober 2012

Bulog Paling Tepat Jadi Badan Otoritas Pangan


Pemerintah sebaiknya menjadikan Perum BULOG sebagai badan otoritas pangan (BOP), yang berada langsung di bawah presiden. Selain lebih simpel, perubahan status BULOG menjadi BOP akan menghemat biaya, waktu, dan tidak menciptakan rantai birokrasi baru.

"Menurut hemat kami, penunjukan BULOG sebagai BOP akan lebih efektif dan efisien. Dalam sisa waktu tiga tahun ke depan, pemerintah tinggal memperkuat BULOG agar benar-benar siap saat nanti mengemban tugas sebagai BOP, kata Jusuf, staf ahli presiden bidang energi dan ketahanan pangan, kepada Investor Daily di Jakarta.

DPR kemarin mengesahkan UU Pangan baru yang merupakan hasil revisi UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Pasal 126 hingga 129 UU tersebut mengamanatkan pembentukan lembaga, di bawah presiden langsung guna mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan nasional.

Lembaga yang sering disebut BOP itu dapat mengusulkan kepada presiden, untuk memberikan penugasan khusus bagi BUMN di bidang pangan, guna melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, atau distribusi pangan pokok dan pangan lainnya.

Status lembaga yang harus terbentuk paling lama pada 2015 itu, akan diatur melalui peraturan presiden (perpres). Jusuf menjelaskan, Presiden SBY telah menginstruksikan agar Perum BULOG direvitalisasi. Dengan begitu, BULOG dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai stabilisator harga sekaligus sebagai penyangga stok pangan utama nasional.

"Revitalisasi bertujuan agar BULOG bisa menjaga kepentingan petani di satu sisi, dan kepentingan konsumen di sisi lain. Konsumen dapat membeli pangan dengan harga terjangkau, tapi petani juga memperoleh nilai tukar yang bagus, papar dia.

Dia mengakui, selama ini rantai birokrasi pangan lumayan panjang. Padahal, untuk menstabilkan harga dan menjaga stok pangan, diperlukan kecepatan berindak, terutama saat harga pangan mengalami gejolak atau stok pangan terancam.

Presiden SBY beberapa waktu lalu menyatakan, BULOG akan kembali diserahi tugas mengelola beras, gula, kedelai, dan daging sapi. Bersamaan dengan itu, santer beredar kabar bahwa BULOG akan ditempatkan langsung di bawah presiden. Jika ditempatkan langsung di bawah Presiden, berarti BULOG akan dikembalikan statusnya seperti pada era 1995.

Pada era itu, BULOG berstatus sebagai lembaga pemerintah nondepartemen, yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. BULOG pada masa itu memiliki tugas pokok mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan, dan bahan pangan lainnya.

Mendag: Impor Beras dan Kedelai Harus Dikurangi



Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan, Indonesia harus mulai mengurangi ketergantungan impor terhadap dua kebutuhan pokok nasional, yaitu beras dan kedelai.
"Impor kebutuhan bahan pokok beras dan kedelai harus dikurangi. Saat ini kita masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri," kata Gita usai menghadiri Temu Akbar Alumni Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya di Jakarta, Sabtu (20/10/2012).
Untuk beras, Gita mengatakan, impor untuk komoditas tersebut harus peka terhadap produksi nasional.
Sebelumnya, pemerintah berencara untuk mengimpor 700.000 ton beras untuk menambah stok Bulog menjadi dua juta ton pada akhir tahun 2012. Menteri Pertanian Suswono pada Jumat (19/10) mengatakan, stok dalam negeri pada akhir tahun dapat mencapai 1,3 juta ton dengan asumsi serapan 3,6 juta ton.
Namun, Gita menjelaskan, keputusan impor beras sebanyak 700.000 juta ton tersebut belum final karena data yang digunakan masih berupa perkiraan.
"Jika serapan beras di lapangan ternyata lebih bagus dari perkiraan, maka jumlah impor beras tidak akan sebanyak itu," ujar Gita.
Di sisi lain, Gita mengaku prihatin terhadap fakta yang menunjukkan bahwa 70 persen kebutuhan kedelai nasional yang diperkirakan mencapai 2,5 juta ton masih harus dipenuhi dari negara lain.
"Ini menunjukkan bahwa ketahanan dan kedaulatan pangan kita masih sangat rendah, dan masalah pada komoditas kedelai akan menjadi prioritas utama kementerian yang terkait dengan pangan," tukas dia.
Saat ini, Indonesia harus mengimpor sekitar 1,7 juta ton kedelai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Rendahnya produksi kedelai nasional menyebabkan harga komoditas tersebut melambung tinggi, dan menjadi pemicu utama inflasi sebesar satu persen di Jawa Tengah pada bulan September.

Kamis, 20 September 2012

PENGADAAN BERAS: Tahun ini, Indonesia masih akan impor


BOGOR: Tahun ini Indonesia masih akan mengimpor beras. Mentan Suswono memperkirakan impor beras oleh Perum Bulog kurang dari 1 juta ton. Selain memaksimalkan pengadaan beras dari dalam negeri pada sisa akhir tahun ini.

Dari cerita Mentan, impor itu harus dilakukan. Pasalnya, dalam satu rapat di Kantor Menko Perekonomian, Bulog melaporkan stok pada akhir tahun hanya 1 juta ton. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan minimal 1,5 juta ton.

"Kalau bisa malah 2 juta ton. Meko [Perekonomian] menginstruksikan 2 juta ton. Itu artinya ya impor  1 juta ton," ujarnya seusai acara APEC Workshop, Kamis (20/9/2012).

Hitungan Perum Bulog itu, katanya, moderat sehingga stok beras pada akhir tahun 1 juta ton. Kendati demikian, Suwono mengharapkan Bulog masih dapat memaksimalkan penyerapan beras petani sampai akhir tahun ini.

Jika Bulog masih dapat memaksimalkan penyerapan beras dalam 4 bulan terakhir ini, kemungkinan impor beras kurang dari 1 juta ton.
Sebelumnya, Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso memroyeksikan masih dapat menyerap beras sekitar 300.000-600.000 ton hingga akhir tahun. Namun, pada kondisi normal, mampu menyerap beras petani 400.000 ton dan skenario terjelek hanya akan ada tambahan pengadaan beras 300.000 ton.
Per 6 September 2012, Perum Bulog telah menyerap 2,94 juta ton beras atau naik 6,71% dibandingkan dengan serapan pada periode yang sama tahun lalu. Adapun, stok beras Bulog sampai saat ini sekitar 2,2 juta ton.

Artinya, dengan prediksi penambahan 300.000 ton ditambah asumsi penyaluran 1,2 juta--1,3 juta ton, Bulog masih memiliki pasokan minimal 1,1 juta ton pada awal tahun depan.

Jika, stok akhir beras Bulog pada akhir tahun ini hanya 1,1 juta ton,  Bulog akan mengimpor beras sebanyak 900.000 ton untuk memenuhi persyaratan stok akhir tahun sebanyak 2 juta ton.

Suswono menegaskan importasi beras tidak ada kaitanya dengan Kementerian Pertanian, karena impor tersebut bergantung terhadap kemampuan Bulog dalam menyerap beras di dalam negeri.

Jika Perum Bulog mampu menghimpun stok akhir tahun ini 2 juta ton beras, tidak perlu untuk impor. "Harapan saya masih ada panen sekarang, tingal Bulog lebih optimal." (msb)

Rabu, 19 September 2012

Padi Terserang Puso, Dicabuti Buat Pakan Ternak


Puluhan hektar padi dan kedelai di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengalami gagal panen karena terserang puso. Kondisi ini disebabkan kekurangan pasokan air saat tanaman di masa perkembangan.

Akibatnya, para petani mengalami kerugian jutaan rupiah karena untuk menggarap lahan tanaman padi membutuhkan modal minimal Rp 5 juta dan tanaman kedelai minimal Rp 3 juta.

Serangan tanaman padi puso terjadi di Dusun Puhti, Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Sejumlah petani terpaksa mencabuti tanaman padi mereka yang memasuki usia 45 hari. Pasalnya, tanaman padi itu menguning dan mati karena kekurangan pasokan air.

Usai dicabuti tanaman padi itu, bakal digunakan untuk pakan ternak di rumah masing-masing petani.

Salah seorang petani, Suwarto (39) yang juga menjabat sebagai Humas Kelompok Tani Maju, Dusun Puhti, Desa Pulerejo mengatakan jika di kelompok taninya ada lahan seluas 41 hektar yang ditanami padi. Namun, dari luasan lahan itu sekitar 60 persennya terserang puso dan gagal panen. Dia mencontohkan tanaman padi miliknya sekitar setengah hektar mengalami puso. Dampaknya dia merugi jutaan rupiah.

"Untuk menggarap lahan padi 1 hektar kami membutuhkan modal sekitar Rp 5 juta dan untuk kedelai sekitar Rp 3 juta. Keduanya sama-sama kekurangan pasokan air dan gagal panen. Paling yang bisa dipanen antara 30 sampai 40 persen saja. Jadinya padi yang puso kami cabuti buat pakan ternak. Mau diairi sekarang juga tak bisa diselamatkan," terangnya.

Suwarto menambahkan, jika berhasil petani mampu menghasilkan sekitar 1,4 ton beras dan 8 ton kedelai dalam sekali panen dengan lahan seluas 1 hektar.

"Kalau kondisi hujan panen bagus, kalau kemarau ya seperti ini," paparnya.

Bupati Madiun, Muhtarom menegaskan, jika tanaman padi dan kedelai yang puso itu, disebabkan petani salah mengkalkulasi masa tanam. Menurutnya, tanaman padi dan kedelai yang terserang puso itu, karena keterlambatan masa tanam.

Kendati demikian, pihaknya meminta petani yang tanamannya puso didata dan dilaporkan ke Pemerintah Desa, Kecamatan dan dilanjutkan ke Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti karena puso termasuk bencana kekeringan.

"Makanya orang Jawa dulu selalu memeringatkan jangan tanam kedelai atau palawija setelah Agustus nanti yang subur hanya daunnya tanpa ada buahnya dan rawan.