Menteri Pertanian Suswono meminta kepada wali kota dan para bupati
se-Sulawesi Tengah untuk tidak mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian menjadi
perumahan maupun perkantoran.
"Buatlah perumahan di daerah-darah yang gersang. Karena apa, pangan ini
sangat penting untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Jika rakyat lapar mereka
mudah terprovokasi, tapi jika kenyang mereka bisa diajak dialog dan
berdiskusi," kata Mentan Suswono saat menghadiri kegiatan panen raya di
Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin
(17/9/2012).
Mentan juga mengatakan jika terpaksa menjual lahan pertanian untuk
pembangunan rumah atau gedung, pemerintah harus menyediakan lahan pengganti.
"Ini syarat. Undang-undanganya sudah ada. Undang-undang perlindungan
pangan berkelanjutan. Yakni Undanga-Undang Nomor 41 2009. Undang-undanganya
sudah ada tinggal ditetapkan oleh bupati melalui perda. Oleh karena itu, saya
minta dukungan dari anggota DPRD untuk bisa menerbitkan perda perlindungan
lahan pertanian berkelanjutan," tegas Suswono.
Kegiatan panen raya di Desa Sibalaya Utara ini dihadiri oleh Gubernur
Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Wali Kota Palu Rusdi Mastura, dan sejumlah
bupati dari sembilan kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan
panen tersebut, Mentan juga menyerahkan bantuan satu unit mobil untuk kendaraan
operasional Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).
Selain kendaraan operasional tersebut, Mentan juga menyerahkan bantuan benih
melalui program BLBU untuk mendukung kegiatan SLPTT Tahun 2012 berupa padi
inhibrida 1.835 ton, padi lahan kering 125 ton, jagung hibrida 145 ton dan
kedelai 100 ton. Kemudian gilingan padi sebanyak 5 unit, alat pengelola bawang
goring sebanyak 16 buah. Bantuan Mentan ini bersumber dari dana APBN tahun
anggaran 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar