PT. PAN ASIA SUPERINTENDENCE CABANG BATAM: Mentan Minta Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan

Rabu, 19 September 2012

Mentan Minta Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan


Menteri Pertanian Suswono meminta kepada wali kota dan para bupati se-Sulawesi Tengah untuk tidak mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian menjadi perumahan maupun perkantoran.

"Buatlah perumahan di daerah-darah yang gersang. Karena apa, pangan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Jika rakyat lapar mereka mudah terprovokasi, tapi jika kenyang mereka bisa diajak dialog dan berdiskusi," kata Mentan Suswono saat menghadiri kegiatan panen raya di Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (17/9/2012).

Mentan juga mengatakan jika terpaksa menjual lahan pertanian untuk pembangunan rumah atau gedung, pemerintah harus menyediakan lahan pengganti.

"Ini syarat. Undang-undanganya sudah ada. Undang-undang perlindungan pangan berkelanjutan. Yakni Undanga-Undang Nomor 41 2009. Undang-undanganya sudah ada tinggal ditetapkan oleh bupati melalui perda. Oleh karena itu, saya minta dukungan dari anggota DPRD untuk bisa menerbitkan perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan," tegas Suswono.

Kegiatan panen raya di Desa Sibalaya Utara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Wali Kota Palu Rusdi Mastura, dan sejumlah bupati dari sembilan kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan panen tersebut, Mentan juga menyerahkan bantuan satu unit mobil untuk kendaraan operasional Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).

Selain kendaraan operasional tersebut, Mentan juga menyerahkan bantuan benih melalui program BLBU untuk mendukung kegiatan SLPTT Tahun 2012 berupa padi inhibrida 1.835 ton, padi lahan kering 125 ton, jagung hibrida 145 ton dan kedelai 100 ton. Kemudian gilingan padi sebanyak 5 unit, alat pengelola bawang goring sebanyak 16 buah. Bantuan Mentan ini bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2012.

Tidak ada komentar: